
Palangka Raya – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa tata kelola, tata bisnis, serta petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), yayasan, serta mitra pelaksana MBG se-Kalimantan Tengah dan dilaksanakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan pelaksanaan Program MBG di Kalimantan Tengah berjalan efektif, efisien, dan berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Program MBG dilandasi niat tulus Bapak Presiden untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, dan cerdas menjadi Generasi Emas. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi saya dan Bapak Gubernur, sebagai aset masa depan Bumi Tambun Bungai, tumbuh menjadi pribadi yang sehat, kuat, dan cerdas. Ini adalah langkah nyata kita melawan stunting secara sistematis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gubernur menaruh perhatian besar terhadap aspek implementasi di lapangan. Ia meminta seluruh instansi terkait, mulai dari Satuan Pelayanan (Kasatpel) hingga mitra yayasan, untuk menjaga integritas serta kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
“Evaluasi ini penting agar program berjalan efektif dan efisien. Kita ingin memastikan bahwa standar asupan gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional benar-benar sampai ke piring siswa tanpa adanya pengurangan kualitas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Letnan Jenderal TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, dalam paparannya menegaskan bahwa kegiatan pengarahan dan evaluasi ini merupakan langkah krusial dalam memastikan tata kelola, mekanisme, serta petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penguatan pengawasan dan pemahaman juknis menjadi kunci agar program strategis nasional tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi anak-anak Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.


Tidak ada komentar