
Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, pada Jumat (5/12/2025).
Acara ini menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi kepada Kajati sebelumnya, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, sekaligus menyambut Kajati baru, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Agus Sahat S.T. Lumban Gaol resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sementara penggantinya, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Agus Sahat selama kurang lebih empat bulan memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng.
“Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan, khususnya dalam mengemban amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur. Kami berharap tali silaturahmi kita tidak pernah putus,” ucap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nurcahyo Jungkung Madyo. “Saya yakin, dengan segala pengalaman yang dimiliki, Bapak akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” ujar Agustiar Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur berharap sinergi antara Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Tinggi semakin kuat, khususnya dalam mendukung pengawasan dan pengamanan program strategis pembangunan daerah agar berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan.
Agus Sahat S.T. Lumban Gaol menyampaikan rasa haru sekaligus bangga atas pengalamannya memimpin Kejati di tanah kelahirannya.
“Saya bangga bisa menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang merupakan tempat kelahiran saya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan Forkopimda selama bertugas dan berharap kerja sama tersebut tetap terjaga.
Sementara itu, Kajati baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi untuk kemajuan Kalimantan Tengah.
“Kami sebagai warga baru menerima amanah sebagai Kajati dan berkomitmen meneruskan apa yang telah dilaksanakan Pak Agus,” ungkap Nurcahyo.
Terkait penegakan hukum, ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mengedepankan pendekatan humanis, berorientasi pada kemaslahatan umum, serta menjunjung profesionalisme dan transparansi.
Pada kesempatan tersebut, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol menerima gelar kehormatan adat Dayak sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kajati Kalteng. Penetapan gelar dilakukan oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, jajaran Kejati Kalteng, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kalteng. Hadir pula Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder. //


Tidak ada komentar