DPRD Kota Bogor dan RS se-Kota Bogor Sepakat Perkuat Layanan Darurat dan BPJS

Redaksi
21 Jan 2026 21:02
HEADLINE 0 32
3 menit membaca

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar silaturahmi sekaligus menyepakati langkah bersama seluruh rumah sakit se-Kota Bogor guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperbaiki sistem rujukan pasien.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Pertemuan ini dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Mulyani, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, H. Azis Muslim, dan Drh. H. Tri Kisowo Jumino.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena bersama hampir seluruh direktur rumah sakit pemerintah maupun swasta di Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mengingatkan kembali pihak rumah sakit terhadap regulasi dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

“Kami mengundang seluruh direktur rumah sakit se-Kota Bogor untuk bersilaturahmi dan mengingatkan terkait aturan-aturan yang berlaku, termasuk pelayanan agar seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat Kota Bogor,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan oleh pihak rumah sakit, khususnya terkait pelayanan kesehatan dan mekanisme rujukan pasien.

Seluruh masukan dan catatan yang dihimpun akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja lanjutan bersama BPJS Kesehatan serta dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien gawat darurat dan peserta BPJS Kesehatan.

“Kami berharap seluruh rumah sakit tidak menolak pasien emergency serta dapat berkoordinasi dengan BPJS untuk memperluas cakupan penyakit yang bisa ditangani. Selain itu, keterbatasan tempat tidur dan sosialisasi sistem informasi kesehatan digital juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah persoalan rujukan pasien, termasuk penolakan rujukan oleh rumah sakit.

Menurutnya, penolakan rujukan dipengaruhi sejumlah faktor, seperti keterbatasan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter.

Selain itu, masih ditemukan banyak kasus false emergency, yakni pasien yang datang ke instalasi gawat darurat rumah sakit padahal kondisinya masih dapat ditangani di puskesmas.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah membuka enam puskesmas dengan layanan UGD 24 jam yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat), Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan terlebih dahulu mengakses puskesmas untuk dilakukan asesmen sebelum dirujuk ke rumah sakit apabila tergolong kasus gawat darurat.

Erna menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Bogor guna memperlancar sistem rujukan lintas wilayah.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif, sehingga sinergi antardaerah menjadi kunci agar rumah sakit lebih siap menerima pasien dan proses rujukan berjalan lebih tertata.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x