Perkuat Pendidikan Advokat, POSBAKUMADIN Audiensi dengan Fakultas Hukum UMPR

Redaksi
7 Jan 2026 16:11
2 menit membaca

Palangka Raya — Posko Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Palangka Raya melaksanakan audiensi terkait rencana kerja sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (DIKPA PERADIN) Tahun 2026 bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR).

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Hukum UMPR dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi serta sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi hukum, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia advokat yang profesional dan berintegritas.

Ketua POSBAKUMADIN Palangka Raya, Pebriyanto, S.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari pihak Fakultas Hukum UMPR. Ia menilai audiensi ini sebagai awal yang baik untuk membangun kerja sama berkelanjutan.

“Kami disambut dengan sangat baik. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya sebatas penyelenggaraan DIKPA PERADIN 2026, tetapi juga dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan sumber daya manusia pada Mahkamah Desa/Kelurahan yang nantinya dapat diisi oleh lulusan DIKPA PERADIN,” ungkap Pebriyanto.

Lebih lanjut, Pebriyanto menjelaskan bahwa peserta DIKPA PERADIN yang telah menyelesaikan pendidikan, mengikuti pengangkatan, hingga pengucapan sumpah di Pengadilan Tinggi, akan resmi menjadi Advokat PERADIN. Para advokat tersebut, kata dia, akan terus mendapatkan dukungan organisasi agar mampu menjalankan profesinya secara profesional.

“PERADIN akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada para advokat agar tetap menjadi advokat yang berkualitas, terlebih di bawah kepemimpinan Ketua Umum PERADIN, Advokat Ropaun Rambe,” tuturnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi terwujudnya program pendidikan advokat yang berkualitas serta berorientasi pada penguatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah. //

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x