Foto: Ketua Bidang Penguatan Kapasitas Perempuan GMKI Cabang Palangka Raya, Elia Pebriasi, S. AgOpini, MataRakyat – Perempuan merupakan bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak penuh atas rasa aman, perlindungan, dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Namun dalam realitas sehari-hari, banyak perempuan masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, serta keterbatasan ruang untuk menyuarakan pengalaman dan kebutuhan mereka. Situasi ini menunjukkan bahwa upaya menghadirkan kota yang aman dan inklusif bagi perempuan masih menjadi pekerjaan bersama yang harus terus diperjuangkan.
Sebagai Ketua Bidang Penguatan Kapasitas Perempuan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya, saya memandang bahwa keberadaan ruang aman bagi perempuan merupakan kebutuhan mendesak dalam pembangunan sosial kota. Ruang aman tidak hanya dimaknai sebagai tempat fisik yang bebas dari ancaman, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memberi perempuan kesempatan untuk didengar, dihargai, dan dilindungi.
Di ruang tersebut perempuan dapat berbagi pengalaman, mencari pendampingan, mendapatkan informasi hukum, serta memperoleh dukungan psikologis ketika menghadapi situasi kekerasan atau ketidakadilan.
Kota Palangka Raya yang dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keberagaman seharusnya mampu menjadi contoh dalam menghadirkan lingkungan yang ramah perempuan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang merasa tidak memiliki tempat aman untuk mengadukan persoalan yang mereka alami.
Ketakutan terhadap stigma sosial, kurangnya akses pendampingan, serta minimnya ruang dialog menjadi hambatan bagi perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya.
Oleh karena itu, pembangunan ruang aman bagi perempuan harus dipahami sebagai komitmen bersama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, serta komunitas keagamaan. Inisiatif ini tidak hanya sebatas program sosial, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.
Beberapa gagasan progresif yang dapat dikembangkan di Kota Palangka Raya antara lain:
Pertama, membangun pusat layanan terpadu bagi perempuan di tingkat kota hingga komunitas.
Pusat layanan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan kasus kekerasan, tetapi juga sebagai ruang konseling, pendampingan hukum, dan edukasi tentang hak-hak perempuan. Kehadirannya harus mudah diakses, ramah korban, dan didukung oleh tenaga profesional.
Kedua, menciptakan ruang aman berbasis komunitas dan kampus.
Mahasiswa dan organisasi kepemudaan dapat berperan sebagai agen perubahan dengan membangun ruang diskusi, forum advokasi, serta program pendidikan kesetaraan gender. Kampus dan organisasi seperti GMKI memiliki posisi strategis untuk menumbuhkan kesadaran kritis tentang pentingnya perlindungan perempuan.
Ketiga, mengintegrasikan perspektif perempuan dalam kebijakan kota.
Perencanaan kota harus mempertimbangkan keamanan perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari penerangan jalan, transportasi publik yang aman, hingga mekanisme pelaporan kekerasan yang cepat dan responsif. Kota yang aman bagi perempuan pada dasarnya adalah kota yang aman bagi semua warganya.
Keempat, memperkuat pendidikan kesadaran gender di masyarakat.
Upaya menciptakan ruang aman tidak cukup hanya dengan infrastruktur, tetapi juga memerlukan perubahan cara pandang. Pendidikan mengenai kesetaraan, penghormatan terhadap martabat perempuan, serta penolakan terhadap segala bentuk kekerasan harus menjadi bagian dari gerakan sosial yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas keagamaan.
Bagi GMKI, perjuangan menghadirkan ruang aman bagi perempuan bukan hanya agenda organisasi, tetapi juga panggilan iman dan tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan. Nilai-nilai iman mengajarkan bahwa setiap manusia diciptakan dengan martabat yang sama dan berhak hidup tanpa rasa takut.
Palangka Raya memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga beradab dalam memperlakukan warganya. Mewujudkan ruang aman bagi perempuan adalah langkah penting menuju kota yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan.
Karena itu, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan untuk memastikan bahwa setiap perempuan di kota ini dapat hidup, bekerja, dan berkarya dengan aman serta bermartabat. Ketika perempuan merasa aman dan dihargai, maka kota ini tidak hanya sedang melindungi warganya, tetapi juga sedang membangun masa depan yang lebih adil bagi semua. **


Tidak ada komentar