Pemuda Kaubun, Richardo.Kutai Timur – Dugaan proyek jembatan Nibung yang akan rampung secara fisik pada tahun 2025 justru menyisakan persoalan baru. Pasalnya kontraktor pelaksana belum melunasi utang senilai Rp1,8 miliar yang seharusnya sudah selesai di tahun lalu secara fungsional maupun administrasi.
Pemuda Kaubun menyayangkan pembangunan infrastruktur jembatan yang merupakan akses penghubung antar Kabupaten Kota ternyata meninggalkan polemik baru. Dari informasi yang beredar terdapat keluhan warga terkait proyek tersebut dikerjakan dua perusahaan berbeda dalam dua tahap anggaran. PT Arkindo memenangkan tender pada 2023, sedangkan PT RIS Putra Konstruksi menjadi pemenang tender 2024. Seiring berjalannya waktu muncul keluhan warga terkait pembayaran material & sewa alat berat.
Richardo yang merupakan juga mantan Ketua DPC GMNI Samarinda mengkritik keras pelaksanaan pembangunan yang bertempat di Kecamatannya di Desa Kadungan Jaya justru menimbulkan masalah. Sehingga dirinya mendesak agar BPK Kaltim segera melakukan audit terhadap kontraktor terkait dan menuntut KEJATI Kaltim segera melakukan monitoring periksa terhadap kontraktor terkait.
Selanjutnya Richardo menambahkan agar PUPR Kaltim untuk tidak melepas tanggungjawab secara transparansi pekerjaan proyek tersebut baik secara administrasi maupun secara tanggungjawab anggaran. Dirinya mempertanyakan kinerja PUPR Kaltim terkait kejelasan kontraktor yang bersangkutan perlu ditindak tegas.
Hal ini tentu saja agar tidak merugikan pihak masyarakat yang seyogya nya jembatan tersebut merupakan harapan jangan sampai berbuah menjadi problematik. Oleh karena itu mendesak serta menuntut untuk menyelesaikan masalah yang ada agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat berjalan fungsional digunakan akses perekonomian bagi masyarakat.
“Jembatan adalah kunci dalam penggerak sekaligus pendorong roda perekonomian daerah, jangan sampai hal ini dibiarkan, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku sebelum ada langkah selanjutnya”, tegasnya. //


Tidak ada komentar