
PALANGKA RAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke KPID Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas penyiaran di daerah, Senin (25/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki, S.T., didampingi Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Akhmad Rusdiyan Noor, S.Kom. Rombongan diterima langsung Wakil Ketua KPID Provinsi Bali Endi Kusmadheni, S.E., bersama jajaran komisioner lainnya.
Turut hadir Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, S.E., Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars., serta Koordinator Bidang Kelembagaan Nyoman Adi Sukerno, S.H., M.M.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan pembahasan seputar penguatan kelembagaan, pengawasan isi siaran, hingga tantangan dunia penyiaran di era digital.

Ketua KPID Kalteng Sesa Mareki mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan dan memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan dalam menghadirkan penyiaran sehat bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari KPID Provinsi Bali. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar sekaligus bertukar pengalaman dalam penguatan kelembagaan dan sistem penyiaran,” kata Sesa.
Menurut dia, perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi media menuntut lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan fungsi utama sebagai penyedia informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Ia menilai KPID memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas serta sesuai dengan norma sosial dan budaya.
“Penyiaran bukan hanya soal hiburan, tetapi juga ruang edukasi publik. Karena itu, kualitas isi siaran harus tetap dijaga agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
KPID Provinsi Bali dipilih sebagai tujuan kunjungan karena dinilai memiliki pengalaman cukup baik dalam pengelolaan penyiaran daerah. Bali saat ini memiliki 59 radio dan 30 televisi aktif yang menjadi bagian penting dalam ekosistem penyiaran daerah.
Jumlah lembaga penyiaran tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi KPID Kalteng dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyiaran di Kalimantan Tengah.
Selain membahas tata kelola penyiaran, kedua pihak juga berdiskusi mengenai tantangan migrasi siaran digital, pengawasan konten multiplatform, serta pentingnya meningkatkan literasi media di tengah masyarakat.
Wakil Ketua KPID Bali Endi Kusmadheni menyambut baik kunjungan KPID Kalteng dan menilai kolaborasi antarlembaga penyiaran daerah penting dilakukan untuk memperkuat kualitas penyiaran nasional.
Menurut dia, lembaga penyiaran daerah memiliki peran strategis dalam menjaga keberagaman budaya sekaligus menjadi sarana informasi publik yang terpercaya.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, ruang berbagi pengalaman seperti ini menjadi penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran,” kata Endi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, KPID Kalteng berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang diterapkan KPID Bali sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan penyiaran yang profesional, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di tengah perubahan lanskap media yang terus berkembang, KPID Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, namun tetap menjunjung etika, kualitas informasi, dan kepentingan publik. **


Tidak ada komentar