Saat Bupati Kotim, H. Halikinnor diwawancarai oleh awak media.Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor meminta para orang tua siswa tidak ragu melapor apabila menemukan sekolah yang masih memungut iuran komite. Ia menegaskan, seluruh kebutuhan operasional sekolah seharusnya telah ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Halikinnor menjelaskan, Dana BOS diperuntukkan membiayai operasional rutin sekolah agar kegiatan belajar mengajar berjalan optimal. Penggunaan dana tersebut meliputi pengembangan perpustakaan, pembayaran honor tenaga pendidik maksimal 50 persen, pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran daya dan jasa seperti listrik dan air, administrasi kegiatan sekolah, hingga pengadaan alat multimedia pembelajaran.
“Artinya, jika masih ada sekolah yang memungut komite berapa pun itu, tetap saja melanggar aturan. Maka dari itu, orang tua siswa se-Kotim diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan apabila menemukan praktik tersebut. Itu bahkan bisa dikategorikan sebagai pungutan liar,” ujar Halikinnor.
Ia menegaskan, orang tua siswa tidak perlu takut untuk melapor selama memiliki bukti dan saksi yang jelas. Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya meringankan beban biaya pendidikan masyarakat melalui keberadaan Dana BOS.

“Orang tua siswa atau wali murid segera melapor, jangan takut, asalkan ada buktinya. Pasti akan ditindaklanjuti oleh dinas yang berangkutan,” katanya.
Selain meminta peran aktif masyarakat, Halikinnor juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kotim yang baru dilantik agar segera meningkatkan pengawasan ke sekolah-sekolah. Pengawasan tersebut, kata dia, penting untuk memastikan Dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Pendidikan ini sangat penting. Jangan sampai pendidikan menjadi beban bagi masyarakat sehingga memicu anak putus sekolah,” tegas Halikinnor di Sampit, Jumat (30/2026).


Tidak ada komentar