ADAKSI Desak Menteri Brian Yuliarto Fokus Mengurus Pendidikan Tinggi

Redaksi
2 Mei 2026 07:01
HEADLINE UMUM 0 57
2 menit membaca

JAKARTA — Pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2026, DPP ADAKSI mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., untuk fokus mengurus persoalan mendasar pendidikan tinggi nasional.

banner 325x300

ADAKSI menilai arah kebijakan pendidikan tinggi saat ini semakin menjauh dari mandat utama perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pelaksanaan Tridharma, dan pembentukan peradaban bangsa. Perguruan tinggi, menurut ADAKSI, tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai instrumen pasar atau pelaksana teknis program di luar fungsi utamanya.

“Negara jangan lepas tangan dari pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi harus ditegaskan sebagai tanggung jawab negara, bukan komoditas pasar,” tegas DPP ADAKSI dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

ADAKSI menyoroti masuknya program Makan Bergizi Gratis atau MBG ke lingkungan perguruan tinggi, termasuk melalui SPPG Unhas. Menurut ADAKSI, hal tersebut menunjukkan kekeliruan prioritas karena perguruan tinggi seharusnya difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

banner 325x300

Selain itu, ADAKSI juga mengkritik wacana penutupan program studi dengan alasan kebutuhan pasar industri. ADAKSI menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit makna pendidikan tinggi dan mengabaikan keberagaman ilmu, pemikiran kritis, serta kebutuhan jangka panjang bangsa.

ADAKSI turut menyoroti nasib dosen yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari negara. Tunjangan fungsional dosen disebut tidak pernah naik sejak 2007, rapelan tunjangan kinerja dosen ASN periode 2020–2024 belum dibayarkan, dan kepastian tunjangan kinerja bagi seluruh dosen ASN masih belum jelas.

Karena itu, ADAKSI mendesak Menteri Brian Yuliarto dan jajarannya untuk segera mengevaluasi arah kebijakan pendidikan tinggi, memastikan pembiayaan perguruan tinggi sesuai amanat konstitusi, meningkatkan kesejahteraan dosen, serta menyederhanakan beban administratif yang selama ini mengganggu pelaksanaan Tridharma.

ADAKSI menegaskan, Hari Pendidikan Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan nyata pendidikan tinggi di Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x