
Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi pejabat perangkat daerah, pemerintah desa, dan lurah se-Kotawaringin Timur. Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Sampit ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotim, H. Halikinnor, S.H., M.M.
Kegiatan menghadirkan narasumber utama Kombes Pol. Mulya Hakim Solichin, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Pencegahan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, yang memaparkan materi mengenai strategi pencegahan dan tata kelola antikorupsi mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari perubahan budaya kerja. Ia meminta ASN, perangkat daerah, kepala desa, hingga lurah memberikan keteladanan dalam integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
“Semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja. Mari bersama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotim berharap komitmen pencegahan korupsi semakin menguat serta kualitas tata kelola pemerintahan meningkat demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, bersih, dan responsif. //


Tidak ada komentar