Foto: Kepala Departemen Agama dan Penguatan Kapasitas Perempuan BEM FISIP UPR Periode 2025/2026, Gresiana Herauwani.OPINI, MataRakyat – Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional sebagai momentum untuk merayakan perjuangan perempuan dalam menuntut keadilan dan kesetaraan. Namun di tengah berbagai ucapan selamat dan perayaan simbolik, realitas yang dihadapi perempuan hari ini justru menunjukkan bahwa perjuangan tersebut masih jauh dari selesai.
Berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah penyerangan terhadap seorang mahasiswi yang hendak menjalani sidang proposal di kampusnya, yang diduga dilatarbelakangi oleh persoalan asmara. Peristiwa ini mengguncang banyak pihak, bukan hanya karena kekerasannya, tetapi juga karena terjadi di ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap individu untuk belajar dan bertumbuh.
Kasus tersebut memperlihatkan wajah lain dari persoalan yang lebih besar yakni bagaimana perempuan masih sering diposisikan sebagai objek kepemilikan dalam relasi yang tidak setara. Penolakan perempuan kerap dianggap sebagai ancaman bagi ego dan dominasi laki-laki, yang pada akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Fenomena ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari realitas sosial yang lebih luas.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Catatan Tahunan (CATAHU) menunjukkan bahwa setiap tahun ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan di Indonesia. Bentuknya pun beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, pelecehan di ruang publik, hingga kekerasan berbasis relasi personal. Angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya, mengingat masih banyak korban yang memilih untuk diam karena tekanan sosial, stigma, maupun ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.
Ironisnya, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang privat, tetapi juga di ruang publik yang seharusnya menjamin keamanan setiap orang. Kampus, tempat kerja, hingga ruang digital menjadi lokasi di mana perempuan masih harus menghadapi berbagai bentuk pelecehan dan intimidasi. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan struktural yang berakar pada budaya patriarki yang masih kuat dalam masyarakat.
Budaya ini sering kali menempatkan perempuan dalam posisi yang rentan. Ketika perempuan menjadi korban, yang dipertanyakan justru perilaku korban itu sendiri. “Bagaimana perempuan berpakaian, bagaimana perempuan bersikap, bahkan bagaimana perempuan membangun relasi.” Narasi semacam ini secara tidak langsung melanggengkan budaya menyalahkan korban dan mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya.
Dalam konteks inilah, Hari Perempuan Internasional seharusnya dimaknai lebih dari sekadar perayaan simbolik. Momentum ini harus menjadi ruang refleksi kolektif untuk melihat kembali bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan. Perjuangan perempuan hari ini bukan hanya tentang kesetaraan kesempatan, tetapi juga tentang memastikan bahwa perempuan dapat hidup dengan aman, bebas dari kekerasan, dan dihormati martabatnya sebagai manusia.
Sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam membangun masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Namun hingga hari ini, perempuan masih harus menghadapi berbagai bentuk diskriminasi yang sering kali tersembunyi di balik norma sosial dan relasi kuasa.
Karena itu, tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang lebih aman dan adil bagi perempuan tidak hanya berada di pundak perempuan itu sendiri. Negara, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen sosial memiliki peran yang sama penting dalam memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Hari Perempuan Internasional seharusnya menjadi pengingat bahwa perempuan bukan objek kepemilikan siapa pun. Perempuan bukan tempat pelampiasan ego yang terluka, dan bukan pula pihak yang harus terus menerus menanggung beban dari budaya yang tidak adil.
Selama masih ada perempuan yang hidup dalam ketakutan, maka perjuangan belum selesai. Namun selama masih ada keberanian untuk bersuara dan melawan ketidakadilan, harapan untuk perubahan akan selalu ada.
Karena pada akhirnya, perjuangan perempuan bukan hanya tentang perempuan. Perjuangan perempuan adalah perjuangan untuk kemanusiaan yang lebih adil dan bermartabat. **


Tidak ada komentar