Foto : Kepala Humas DPP Fordayak, Zakaria (Saka) saat menyampaikan orasinya. (Ist)Pulang Pisau – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Dayak (FORDAYAK) Pulang Pisau menggelar aksi damai berupa pemortalan di area perusahaan PT Menteng Kencana Mas (MKM) di Desa Badirih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (1/12/2025). Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.46 WIB sebelum akhirnya diarahkan menuju proses mediasi.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan sengketa lahan seluas 174 hektare yang diklaim sebagai milik masyarakat transmigrasi di Basarang. Masyarakat menilai lahan tersebut telah digarap perusahaan tanpa melalui proses ganti rugi, sehingga memicu protes dan mendorong FORDAYAK untuk turun ke lapangan.
Koordinator aksi, Zakarya, yang juga perwakilan DPP FORDAYAK, memimpin langsung jalannya unjuk rasa. Dalam orasinya, ia menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk penghentian aktivitas perusahaan di lahan yang dipersoalkan serta pengembalian hak masyarakat. Massa juga menegaskan kesiapan mereka untuk melakukan pemortalan lahan apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Namun, rencana pemortalan langsung di lokasi perusahaan tidak mendapat izin. Pihak PT Menteng Kencana Mas menilai aksi tersebut berpotensi mengganggu operasional perusahaan sehingga tidak dapat disetujui.
Aparat kepolisian yang hadir di lokasi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan perwakilan massa. Petugas mengarahkan FORDAYAK dan warga untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur mediasi. Massa akhirnya bersedia mengikuti proses dialog di kantor perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung guna mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, baik FORDAYAK, masyarakat, maupun PT Menteng Kencana Mas. //


Tidak ada komentar