Perpedayak Jembatani Penambang Rakyat dan Polda Kalteng Cari Solusi Tambang Rakyat

Redaksi
12 Mar 2026 19:20
3 menit membaca

PALANGKA RAYA— Ketua Umum Perpedayak Se-Tanah Dayak, Wawan Nopardo AS, memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah guna membahas tata kelola serta keberlangsungan aktivitas tambang rakyat di wilayah tersebut.

banner 325x300

Pertemuan yang berlangsung di Palangka Raya itu mempertemukan Koordinator Lapangan APR-KT, Agus Prabowo Yesto, dengan Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono. Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya membuka ruang komunikasi antara penambang rakyat dan pihak kepolisian terkait berbagai dinamika yang berkembang di sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan Nopardo AS didampingi Ketua Harian Perpedayak Se-Tanah Dayak, Fran Nandoe. Kehadiran Perpedayak dalam forum itu diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat penambang dan para pemangku kepentingan, sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka.

Ketua Umum Perpedayak Se-Tanah Dayak, Wawan Nopardo AS, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan aparat, terutama dalam isu yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat lokal.

banner 325x300

Menurut dia, dialog menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama terkait tata kelola tambang rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Wawan juga menilai bahwa pendekatan komunikasi yang terbuka antara penambang rakyat, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

“Kami mendorong agar persoalan tambang rakyat di Kalimantan Tengah diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dengan komunikasi yang terbuka, kami optimistis dapat ditemukan solusi yang adil sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.” Ucap Wawan Kamis, (12/3/2026).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perpedayak Se-Tanah Dayak yang juga Koordinator Lapangan Aliansi Penambang Rakyat (APERA), Yongki Agustar, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi yang akan terus dikawal oleh pihaknya ke depan.

Menurut Yongki, koordinasi antara organisasi masyarakat, perwakilan penambang rakyat, dan pihak kepolisian sangat penting agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik.

“Koordinasi selanjutnya akan tetap dipusatkan melalui APERA dan Perpedayak untuk memastikan komunikasi berjalan konstruktif,” tegas Yongki.

Ia menambahkan bahwa Perpedayak bersama APERA berkomitmen untuk terus mendorong dialog antara penambang rakyat dan para pemangku kepentingan. Melalui komunikasi yang intensif dan terbuka, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang positif guna mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan Tengah. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x