Gubernur BEM FISIP UPR: Pilkada Dipilih DPRD Melemahkan Kedaulatan Rakyat

Redaksi
9 Jan 2026 21:11
UMUM 0 173
2 menit membaca

Palangka Raya — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dalam perdebatan publik nasional. Gagasan tersebut menuai kritik, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (BEM FISIP UPR), Yosafat Menteng. E, menilai wacana Pilkada tidak langsung sebagai langkah mundur dalam demokrasi. Menurut dia, gagasan itu secara nyata menggerus prinsip kedaulatan rakyat.

“Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD jelas melemahkan kedaulatan rakyat. Hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya direduksi dan dialihkan kepada elite politik di parlemen daerah,” kata Yosafat, Selasa (—).

Ia menyebut Pilkada langsung merupakan hasil koreksi historis atas praktik demokrasi prosedural yang elitis pada masa sebelum reformasi. Dalam pandangannya, pemilihan langsung menjadi instrumen penting untuk memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Yosafat merujuk pada Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Dalam praktik ketatanegaraan pascareformasi, ketentuan tersebut dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Ia mengingatkan, mekanisme Pilkada melalui DPRD yang diterapkan sebelum 2005 meninggalkan sejumlah persoalan serius. Politik transaksional, dominasi oligarki partai, serta lemahnya akuntabilitas kepala daerah terhadap publik, menurut dia, menjadi catatan kelam sistem tersebut.

“Pilkada langsung lahir sebagai respons atas kegagalan mekanisme lama. Mengembalikan pemilihan ke DPRD sama saja mengulang problem yang pernah ditinggalkan,” ujarnya.

Yosafat juga mengkritik alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana tersebut. Ia menilai argumen itu keliru karena memindahkan beban persoalan biaya politik kepada rakyat dengan cara mencabut hak pilih mereka.

“Masalah mahalnya biaya politik dan politik uang tidak bisa diselesaikan dengan menghilangkan hak rakyat. Yang perlu dibenahi adalah sistem pendanaan politik, transparansi pemilu, dan penegakan hukum,” kata dia.

Menurut Yosafat, demokrasi tidak semestinya direduksi menjadi soal efisiensi administratif. Demokrasi, kata dia, merupakan proses partisipatif yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Negara demokratis tidak boleh takut pada pilihan rakyatnya sendiri. Ketika hak rakyat dikorbankan atas nama efisiensi, yang dipertaruhkan adalah masa depan demokrasi itu sendiri,” ujarnya. //

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x