Keterangan: Foto Komisioner KPID Kalteng saat kunjungan ke salah satu Kantor Radio di Palangka Raya.PALANGKA RAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga penyiaran radio di Kota Palangka Raya, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menyerap aspirasi pelaku industri penyiaran di daerah.

Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mareki, mengatakan radio masih memiliki posisi penting di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat. Menurut dia, radio tetap menjadi medium komunikasi yang dekat dengan masyarakat karena mampu menjangkau berbagai lapisan secara cepat dan langsung.
“Radio memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat. Di tengah perkembangan media digital saat ini, radio tetap menjadi media yang relevan karena mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara cepat dan humanis,” kata Sesa dalam keterangannya, Selasa.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda awal KPID Kalteng periode terbaru setelah sebelumnya melakukan silaturahmi ke sejumlah stasiun televisi di Palangka Raya.

Dalam pertemuan bersama pengelola radio, KPID Kalteng membahas sejumlah isu terkait dunia penyiaran, mulai dari tantangan transformasi digital, persaingan dengan platform media berbasis internet, hingga upaya menjaga kualitas siaran sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Menurut Sesa, lembaga penyiaran radio tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai sarana informasi publik, pendidikan, kontrol sosial, dan pelestarian budaya lokal.
Karena itu, KPID Kalteng mendorong radio lokal di Kalimantan Tengah agar memperkuat konten berbasis budaya daerah dan kearifan lokal di tengah derasnya arus globalisasi informasi.
“Kami berharap lembaga penyiaran radio selain mengikuti regulasi penyiaran yang berlaku, juga dapat terus menayangkan siaran budaya lokal serta turut menyukseskan program Bapak Gubernur melalui Kartu Huma Betang,” ujarnya.
Ia menilai penguatan konten lokal menjadi langkah penting untuk menjaga identitas budaya Kalimantan Tengah sekaligus memperkenalkan nilai-nilai daerah kepada generasi muda.
Selain itu, KPID Kalteng juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan lembaga penyiaran untuk menghadirkan siaran yang sehat, edukatif, informatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan seluruh lembaga penyiaran. Dengan sinergi yang baik, dunia penyiaran di Kalimantan Tengah dapat terus tumbuh dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah,” tutur Sesa.
Melalui kunjungan tersebut, KPID Kalteng berharap tercipta hubungan kelembagaan yang lebih kuat antara regulator dan media penyiaran guna membangun ekosistem penyiaran yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta tetap mengedepankan kepentingan publik dan budaya lokal di Bumi Tambun Bungai.**


Tidak ada komentar